− Bimbingan tahap awal : 0 – ¼ masa bimbingan;
− Bimbingan tahap lanjutan : ¼ - ¾ masa bimbingan;
− Bimbingan tahap akhir : ¾ - selesai masa bimbingan
Tidak dipungut biaya
Bimbingan kepada klien sesuai dengan kebutuhannya dan fasilitasi pemberian bimbingan oleh pemangku kepentingan yang memiliki potensi dan sumberdaya.
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Bapas antara lain:
− Pengaduan diolah oleh Unit Layanan Pengaduan dengan memberikan rekomendasi kepada Kepala Bapas;
− Kepala Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
− Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store