Pemohon/Kuasanya menerima tanda terima Penyerahan Memori Peninjauan Kembali (PK) dan Kontra Memori Peninjauan Kembali (PK).
-PemohonKeberatanmenerimabuktipembayaran panjar biaya perkara; - Pemohon Keberatan Menerima satu Salinan Keberatan yang sudah diberi nomor perkara; - Pemohon menerima akta dan salinan memori Keberatan.
Pemohon/Kuasanya menerima tanda terima Penyerahan Memori Banding/Kasasi/Kontra Memori Banding/Kasasi.
Pemohon menerima penetapan pembebasan biaya perkara
- Pemohon/Penggugat/Kuasanyamenerimabukti pembayaran panjar perkara; - Pemohon/Penggugat/Kuasanya menerima satu Salinan Permohonan atau Gugatan yang sudah di beri Nomor Perkara.
Operator