30 Menit
Tidak dipungut biaya
Pemohon menerima penetapan pembebasan biaya perkara
-Melalui SIWAS (https://siwas.mahkamahagung.go.id)
-Melalui aplikasi SP4N Lapor (https://www.lapor.go.id)
-Melalui aplikasi SISUPER SKM, SPAK, Survei Harian (http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/)
-Melalui nomor telepon BAWAS : (021) 25578300
-Melalui nomor telepon PT Semarang : (024) 8448755
-Melalui nomor telepon PN Kendal : (0294) 381479
-Melalui nomor Whatsapp : 0812 2506 9665
-Melalui Email: pnkendal@yahoo.co.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store