No. SK: 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024
Panmud Perdata menerima gugatan sederhana melalu Ecourt kemudian melakukan verifikasi kelengkapan dan persyaratan berkas perkaraàPetugas meja kasir mengeluarkan SKUM elektronik, kemudian menerima panjar biaya perkara dan menyetor PNBP dan menginput biaya perkara kedalam buku jurnal keuangan elektronik dan mencatat pada buku jurnal keuangan perkaraàPetugas Meja 2 Perdata memberi nomor perkara pada SIPP dan Register Induk.
Surat Keputusan Bersama Nomor 164/KPN.W12-U17/SK.HK3.1.1/I/2024; Nomor
211/KPA.W11-A25/SK.HK.2. 6/I/2024 Tentang Penetapan Panjar Biaya Dan Biaya
Panggilan / Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Boyolali Kelas
IB dan Pengadilan Agama Boyolali Kelas IA
Putusan
Ketua Pengadilan Negeri Boyolali
Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI
dengan format SMS : Namapelapor#nip/no.identitaspelapor#namaterlapor#satuankerjaterlapor#isipengaduan
Komisi Yudisial RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store