Pemberian dan Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tidak Terbatas
Pemberian dan Perpanjangan Izin Tinggal Tetap 5 (Lima) Tahun
Pemberian dan Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas 5 (Lima) Tahun
Pemberian dan Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas 2 (Dua) Tahun
Pemberian dan Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas 1 (Satu) Tahun
Pemberian dan Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas 6 (Enam) Bulan
Izin Masuk Kembali Masa Berlaku Paling Lama 1 (Satu) Tahun
Izin Masuk Kembali Masa Berlaku Paling Lama 6 (Enam) Bulan
Teraan Izin Tinggal Terbatas Perairan
1. Surat Keputusan Pendetensian 2Pl; 2. Surat Tanda Terima Penyimpanan dan Penyerahan
Peneraan Perpanjangan Visa on Arrival pada Paspor Kebangsaan
Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Masa Berlaku 60 Hari