Pengisolasian

  1. Tindakan Administraif Keimigrasian
  2. Surat Perintah Pendetensian
  3. Izin dari Kepala Seksi Keamanan

  1. Menerima informasi adanya Deteni yang mengeluh sakit kepada Petugas Pengamanan dengan membawa Kartu Berobat Deteni dan isian Formulir Izin Berobat ke Go Clinic.
  2. Mendisposisikan tindakan atau jenis layanan kesehatan untuk Deteni.
  3. Mengoordinasikan kepada Petugas Pengamanan untuk mendampingi/ mengawal Deteni ke Go klinic.
  4. Mendampingi/ mengawal Deteni selama mendapatkan layanan kesehatan di Go Clinic.
  5. Menyiapkan Rekam Medis Deteni.
  6. Melakukan pemeriksaan kesehatan Deteni.
  7. Memberikan terapi dan konsultasi kesehatan kepada Deteni.
  8. Memberikan obat dan edukasi kesehatan kepada Deteni.
  9. Mendampingi/mengawal Deteni kembali ke Blok.
  10. Melakukan pencatatan riwayat kesehatan dan obat-obatan Deteni ke dalam database RMD dan SDO.
  11. Membuat laporan dan penataan arsip per Deteni.
  12. Menyusun bahan laporan secara periodik kepada Pimpinan.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pendetensian 2Pl

0811708900

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengisolasian"