Terlaksananya bimbingan rohani bagi Narapidana/Tahanan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
Pemberian bimbingan kerja kepada Narapidana - Sertifikat pelatihan (jika ada kerjasama dengan Pihak ke 3)
a. Surat Keputusan Kepala Lapas/Rutan b. Surat Keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Asimilasi secara mandiri dan/atau dengan pihak ketiga, dan penempatan di Lapas Terbuka
Surat keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Pembebasan Bersyarat Kepada WBP