Ijin Tinggal Tetap 5 Tahun
Ijin Tinggal Terbatasn (ITAS) Baru 6 Bulan
Ijin Tinggal Terbatas Saat Kedatangan
Ijin Tinggal Kunjungan 60 hari
Ijin Tinggal Kunjungan 30 hari
Penerbitan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarga Negaraan Ganda Terbatas (Affidavit)
Permohonan Penambahan Nama Pada Paspor
Penggantian Paspor disertai Perubahan Data
Permohonan Penggantian Paspor Karena Rusak
Penggantian Paspor Karena Hilang
Pelayanan Percepatan Paspor
Permohonan Penggantian Karena Halaman Penuh / Habis Masa Berlaku Paspor Biasa 48 Halaman
Paspor BIasa 48 Halaman