3 (tiga) hari kerja (tidak termasuk untuk persetujuan ke Kanwil dan Ditjen Imigrasi)
Rp. 750,000
Ijin Tinggal Terbatas Saat Kedatangan
KANTOR IMIGRASI KELASI TPI PALEMBANG
(Jalan Pangeran Ratu No. 1 Jakabaring Palembang)
1. Telp : (0711) 518309
2. Whatsapp : 082287594056
3. Email : humasimigrasipalembang@gmail.com
4. Twitter : @kanimpalembang
5. Instagram : @kanimpalembang
6. Facebook : Imigrasi kelas I Palembang
7. Website: imigrasipalembang.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store