30 hari sampai 4 bulan (sesuai proses diversi atau peradilan pidana anak sebagaimana UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak)
Tidak dipungut biaya
Pendampingan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store