Pembuatan Kenaikan Gaji Berkala
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY / Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo

1 ( satu ) lembar KGB untuk diserahkan ke yang bersangkutan dan 1 (satu ) lembar untuk diarsip petugas

Penerbitan Surat Tugas
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY / Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo

1 ( satu ) lembar Surat tugas diserahkan kepada yang bersangkutan dan 1 (satu ) lembar untuk diarsip petugas

Mutasi Guru
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY / Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo

1 ( satu ) lembar Surat Rekomendasi Mutasi Gru untuk diteruskan ke Dikpora Provinsi DIY dan 1 (satu ) lembar untuk diarsip petugas

Penambahan Jam Mengajar
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY / Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo

1 ( satu ) lembar Surat Keterangan Penambahan Jam Mengajar diserahkan kepada yang bersangkutan dan 1 (satu ) lembar foto copi untuk diarsip petugas

Surat Ijin/ rekomendasi sekolah (KTSP, RAPBS, Kegiatan)
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY / Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo

1 ( satu ) lembar Surat Keterangan/ Surat Ijin/ Rekomendasi sekolah (KTSP, RAPBS, Kegiatan) diserahkan kepada yang bersangkutan dan 1(satu) lembar akan diarsip oleh petugas

Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijasah/STTB
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY / Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo

1 ( satu ) lembar Surat Keterangan Pengganti ijasah/STTB diserahkan kepada yang bersangkutan dan 1 ( satu ) lembar foto copi untuk diarsip petugas

Pengesahan Fotokopi Ijazah/ STTB
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY / Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo

5 (lima) lembar legalisir ijazah diserahkan kepada yang bersangkutan dan 1(satu) lembar akan diarsip oleh petugas