Penerbitan Surat Tugas

  1. Surat dari instansi pemohon

  1. Menyerahkan/mengirimkan surat permohonan ke Balai Dikmen Kulon Progo
  2. Petugas pengadministrasi persuratan akan mengagenda pada surat masuk untuk diajukan ke pimpinan/kepala balai untuk mendapatkan tindaklanjut
  3. Pimpinanan/kepala balai akan mengarahkan surat permohonan ke subbag tata usaha untuk proses tindaklanjut
  4. Koordinasi data dari sekolah sasaran
  5. Proses pembuatan surat tugasi dan diajukan untuk penandatanganan oleh kepala balai
  6. Pemberian nomer dan pembubuhan stempel balai

(satu) hari apabila dokumen memenuhi syarat dan lengkap (apabila dokumen tidak memenuhi syarat dan belum lengkap untuk ditindaklanjuti  dengan melengkapi persyaratan)

Tidak dipungut biaya/ GRATIS

1 ( satu ) lembar Surat tugas diserahkan kepada yang bersangkutan dan 1 (satu ) lembar untuk diarsip petugas

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Tugas"