Layanan Pengaduan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon datang langsung
  2. Pemohon melengkapi formulir pengaduan
  3. Petugas menyelesaikan permaslahan pengaduan
  4. Petugas memberikan tanggapan resmi

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10(sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada dibawah penguasaanya atau tidak. Dan PPID dapat memperpanjang waktu palinglamabat 7 (tujuh) hari kerja;

Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya/ GRATIS

Tanggapan pengaduan pelayanan publik

  1. Datang langsung
  2. Kotak saran
  3. Email: balaidikmenkulonprogo@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"