Bantuan Berupa Uang Non tunai yang digunakan untuk membeli material Bangunan
Bantuan Uang Non Tunai sebesar 20 Juta / Kelompok (KUBE)
Keterangan Individu/ Keluarga Terdaftar DTKS (untuk pengurusan KIP,BPJS Kesehatan (PBI,JKN dan JKSS), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bidang Lainnya (Infrastruktur dan Alat Bantu Disabilitas)
Surat Tanda Daftar dan Surat Rekomendasi
Reaktifasi PBI dan Surat Rekomendasi UHC
Severity: Notice
Message: Undefined variable: subdomain_lapor
Filename: instansi/detail.php
Line Number: 433
Admin