No. SK: 800/661/2023
Waktu penyelesaian adalah 10 (sepuluh) hari kerja sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap oleh petugas layanan.
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Daftar dan Surat Rekomendasi
Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, atau melalui call center 112, website dinsos.semarangkota.go.id dan media sosial @dinsoskotasmg
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store