Jangka waktu pengusulan bantuan sosial KUBE sampai pengajuan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah kurang lebih 1 bulan hari kerja (25 hari kerja)
Tidak dipungut biaya
Bantuan Uang Non Tunai sebesar 20 Juta / Kelompok (KUBE)
1. Pengaduan, saran dan Masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Alamat Jl. Pemuda No 148 Semarang, atau masukan ke kotak Saran di tempat pelayanan
2. Pengaduan, Saran dan Masukan melalui telepon, website dan media sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin