Layanan Data dan Pengaduan

  1. Menunjukkan KTP dan KK
  2. Contact Person
  3. Jenis Layanan yang di adukan
  4. Alamat Lengkap

  1. Pemohon menyiapkan persyaratan
  2. Pemohon mengajukan permohonan Layanan Ke Petugas Pelayanan di Dinas Sosial
  3. Berkas Di Disposisi
  4. Berkas yang sudah di Verifikasi di Tindak Lanjut
  5. Petugas melakukan Assasment

3 hari kerja sejak berkas di terima dan dinyatakan lenkap oleh petugas layanan

Tidak dipungut biaya

Layanan Data Dan Aduan

Pengaduan

Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui :

1. Telepon ke nomor 024-356-9040

2. SMS SAPA MBAK ITA *aduan* kirim ke 1708

3. Website Dinas Sosial Kota Semarang                      http://www.dinsos.semarangkota.go.id/aduan/create

4. Instagram https://www.instagram.com/dinsoskotasmg/?hl=en

5. Twitter https://twitter.com/DinsosSMG


Kantor Dinas Sosial


Jam Kerja

  • Senin - Kamis - 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
  • Jumat             - 08.00 WIB s/d 12.00 WIB
  • Sabtu - Minggu - Tutup
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Data dan Pengaduan"