Surat Izin Hotel
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Produk yang dihasilkan berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat Izin Hotel

Surat Izin Usaha Penyelenggaraan Tempat Hiburan
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Produk yang dihasilkan berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat Izin Usaha Penyelenggaraan Tempat Hiburan

Surat Izin Toko Obat
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Produk yang dihasilkan berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat Izin Toko Obat.

Surat Izin Tenaga Farmasi
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Produk yang dihasilkan berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat Izin Tenaga Farmasi

Izin Operasional PAUD dan PKBM
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Produk yang dihasilkan berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Produk yang dihasilkan berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) berbentuk PT/CV/PO
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Produk yang dihasilkan berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Produk yang dihasilkan berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat Izin Tempat Usaha (SITU) ------ masa berlaku Izin Tempat Usaha (SITU) adalah 1 tahun

Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Pemerintah Kab. Keerom / DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)