waktu pelayanan
-- Senin s/d Kamis : 08.30 wit - 15.00 wit
-- Jum'at : 08.30 wit - 13.30 wit
-- Jam istirahat Pelayanan : 12.00 wit - 13.00 wit
-- Waktu penyelesaian Izin Baru : 21 hari Keraa
Retribusi Daerah (Perda No. 1 Tahun 2015)
Berdasarkan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan adalah Dokumen Surat IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
Pelayanan Informasi Pengaduan PEMOHON dapat melalui :
-- Telephone/ SMS ke 085244200899
-- Email dpmptspkabkeerom@gmail.com
-- Mengisi Formulir Pengaduan yang telah tersedia pada kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store