Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: helpers/global_function_helper.php
Line Number: 347
Instalasi Pemulasaraan Jenazah berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Nomor : 188.4/185/2017 berubah menjadi Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pada RSUD Kardinah Kota Tegal . Jenis pelayanan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pada RSUD Kardinah Kota Tegal meliputi : a. Jenis Klinik - Pelayanan perawatan jenazah, - Membersihkan / memandikan jenazah, - Make up jenazah, - Pelayanan kerohanian, - On call. b. Jenazah Forensik - Pemeriksaan luar jenazah, - Pemeriksaan dalam / bedah jenazah, - Pemeriksaan identitas, - Pemeriksaan laboratorium forensik, - Pemeriksaan paternitas, - Rekontruksi jenazah, - Bongkar tubuh. c. Lain – lain - Pelayanan penitipan jenazah, - Pelayanan ruang jenazah, - Pelayanan penguburan jenazah, - Pelayanan packing jenazah, - Pelayanan transportasi jenazah, - Pelayanan penyediaan peti jenazah, - Pelayanan pengiriman jenazah, - Pembuatan Visum et Repertum, - Pembuatan Surat Keterangan Kematian.
Pelayanan Bedah, Pelayanan Anestesi
1. Pasien dinyatakan konversi jika pada akhir tahap awal hasil kultur dan biakan negatif. 2. Pasien dinyatakan sembuh setelah menyelesaikan semua dosis yang telah ditentukan, didukung oleh hasil kultur dan biakan dua kali negatif berturut-turut.
1. Berkas Pendaftaran : - General Consent (RM 3.3) - RM 1` - RM 2 - RM 3 - RM 3.1 - Gelang Pasien - Label Pasien 2. Brosur Jadwal Dokter Poliklinik, Poliklinik Dewadaru, dan Poliklinik Geriatri 3. Nomor I-PHONE Seluruh Dokter RSUD Kardinah, Pejabat Struktural, Ruangan, Instansi terkait dan rumah sakit sekitar.
1. Hemodialisis Reguler 2. Hemodialisis Cito 3. Hemodialisis SLED
Pasien dinyatakan rawat inap atau rawat jalan oleh dokter jaga IGD
Pemantauan ketat (bed side monitor) Tindakan non invasif (Oksigen masker conect ventilator),cardio versi dan DC shock( kejut jantung dengan elektrik) Tindakan Invansif (intubasi, Ventilator mekanik, CVP, Hemodialisa(cuci darah) dalam keadaan kritis
Kwitansi Pembayaran
Pelayanan Instalasi Rawat Jalan
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat
Pelayanan Instalasi Rawat Inap
Pelayanan pemeriksaan laboratorium sesuai rujukan