Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

No. SK: 188.4/001.A/2023

  1. Pasien BPJS : Asli surat rujukan, asli Kartu Berobat, Asli Kartu BPJS, KTP, KK (fotocopy), dan SEP (yang diterbitkan oleh RS)
  2. Pasien Umum : Kartu Berobat (bila ada)

  1. 1. Pasien baru mengisi formulir data pasien baru dan mengambil nomor antrian pendaftaran
  2. 1. Pasien baru mengisi formulir data pasien baru dan mengambil nomor antrian pendaftaran
  3. 2. Pasien lama bisa langsung mengambil nomor antrian pendaftaran
  4. 3. Pasien menuju ke loket pendaftaran untuk proses : pembayaran (pasien umum), pembuatan SEP (pasien BPJS)
  5. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik yang dituju untuk menunggu panggilan pemeriksaan dari dokter
  6. 5. Pasien diperiksa oleh dokter spesialis sesuai dengan indikasi medis pasien.
  7. 6. Boleh melakukan entri resep dalam SIMRS
  8. 7. Jika pasien mendapatkan resep dari dokter maka pasien menuju ke apotek, tetapi jika pasien tidak mendapatkan resep dari dokter maka pasien : - Bisa langsung pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi (BPJS) - Bisa langsung menuju kasir dan bisa pulang/rawat inap/rujuk ke RS yang lebih tinggi (Umum)
  9. 8. Setelah mendapatkan obat maka pasien diperbolehkan pulang

tergantung ada tidaknya pemeriksaan penunjang

  • Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
  • Sesuai Peraturan Walikota Tegal  Nomor 28 Tahun 2011 tentang  Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal.

Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

Pengaduan dan saran dapat disampaikan langsung melalui sms gateway dengan nomor 081.393.50.8000 / Humas 082135203939, kemudian akan di proses oleh Tim Penanganan Pengaduan untuk mendapatkan tanggapan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Jalan"