Layanan Instalasi Rawat Inap

No. SK: 188.4/001.A/2023

  1. Pasien Umum : Surat Perintah Rawat Inap (SPRI)
  2. Pasien BPJS : Kartu BPJS, KTP, KK, Surat Rujukan/SPRI dan SEP (yang diterbitkan oleh RS)

  1. 1. Pasien yang berasal dari IGD atau rawat jalan yang memenuhi indikasi medis untuk rawat inap segera mendaftar di informasi pendaftaran RI sekaligus untuk pemesanan tempat rawat inap ( Kelas I, II, III, VIP, atau VVIP) 2. Keluarga pasien/pengantar pasien mengurus administrasi sesuai jenis pembayaran pasien (BPJS/Umum) 3. Pasien menuju ke ruangan rawat inap diantar oleh petugas 4. Setelah pasien dirawat dan dinyatakan boleh pulang oleh dokter, keluarga pasien segera mengurus kepulangan pasien di bangsal/rawat inap dan loket pembayaran
  2. 1. Pasien yang berasal dari IGD atau rawat jalan yang memenuhi indikasi medis untuk rawat inap segera mendaftar di informasi pendaftaran RI sekaligus untuk pemesanan tempat rawat inap ( Kelas I, II, III, VIP, atau VVIP) 2. Keluarga pasien/pengantar pasien mengurus administrasi sesuai jenis pembayaran pasien (BPJS/Umum) 3. Pasien menuju ke ruangan rawat inap diantar oleh petugas 4. Setelah pasien dirawat dan dinyatakan boleh pulang oleh dokter, keluarga pasien segera mengurus kepulangan pasien di bangsal/rawat inap dan loket pembayaran

Tergantung clinical pathways dari masing-masing Diagnosa Medis.

  • Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
  • Sesuai Peraturan Walikota Tegal  Nomor 28 Tahun 2011 tentang  Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal.

Pelayanan Instalasi Rawat Inap

Pengaduan dan saran dapat disampaikan langsung melalui sms gateway dengan nomor 081.393.50.8000 / Humas 082135203939, kemudian akan di proses oleh Tim Penanganan Pengaduan untuk mendapatkan tanggapan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Instalasi Rawat Inap"