Rekomendasi Kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan untuk Penerbitan Izin Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (IUP-B)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Rekomendasi Kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan untuk Penerbitan Izin Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (IUP-B) dari Kepala DPMPTSP

Rekomendasi Kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan untuk Penerbitan Izin Usaha Pembangunan Pabrik (IUP-P)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Rekomendasi Kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan untuk Penerbitan Izin Usaha Pembangunan Pabrik (IUP-P) dari Kepala DPMPTSP

Rekomendasi Kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan untuk Penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Rekomendasi Kesesuaian dengan Perencanaan Pembangunan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan untuk Penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari Kepala DPMPTSP

Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya Pengecer Terdaftar, Pemeriksaan Sarana Distribusi Bahan Berbahaya, dan Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya di Tingkat Daerah Provinsi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

SK Kepala DPMPTSP tentang Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya Pengecer Terdaftar, Pemeriksaan Sarana Distribusi Bahan Berbahaya, dan Pengawasan Distribusi, Pengemasan dan Pelabelan Bahan Berbahaya di Tingkat Daerah Provinsi

Rekomendasi/Pertimbangan Teknis Pendirian Industri Primer Hasil Hutan Kayu dengan Kapasitas s/d 6000 m3 /Tahun atau lebih
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Rekomendasi/Pertimbangan Teknis Pendirian Industri Primer Hasil Hutan Kayu dengan Kapasitas s/d 6000 m3 /Tahun atau lebih dari Kepala DPMPTSP