No. SK: 188.48/105/DPMPTSP/2023
Maksimal 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak permohonan
yang dilampiri berkas persyaratan diterima dengan benar dan
lengkap
Tidak dipungut biaya
SK Kepala DPMPTSP tentang Izin Pengumpulan Uang atau Barang
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Langsung dengan mengisi Form;
b. Website : http://dpmptsp.kalselprov.go.id;
c. Email : set@dpmptsp.kalselprov.go.id;
d. Telepon : (0511) 6749344;
e. Faximili : (0511) 6749344;
f. WhatsApp: 08115061000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store