Izinn Usaha Simpan Pinjam untuk koperasi dengan wilayah keanggotaanlintas daerah kab/kota dalam satu daerah provinsi
Izin Pembukaan kantor cabang/cabang pembantu untuk koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas daerah kab/kota dalam satu daerah provinsi
Izin Usaha Perindustrian Perluasan Melalui Persetujuan Prinsip
Tanda Daftar Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu Untuk Koperasi
Tanda Daftar Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu Untuk Perorangan
Perluasan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) Kapasitas Produksi Diatas 2.000 s/d 6.000
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (Iuiphhk) Kapasitas Produksi Kurang Dari 6.000 (Enam Ribu) Meter Kubik Pertahun (Diatas 2.000 M³/Thn)
Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Skala Provinsi
Penerbitan Izin Usaha Pertambangan
Sub Koordinator Pertanian, Perkebunan dan Peternakan
Plt. Sub Koordinator Transportasi/Perhubungan, LHK dan PUPR
Koordinator PTSP
Sub Koordinator ESDM dan Perindustrian
Sub Koordinator Ketenagakerjaan dan Pendidikan