Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Persetujuan Prinsip Izin Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan Jalan dan Ruang Milik Jalan Provinsi Untuk Kegiatan Pembangunan / Penempatan Iklan dan Media Informasi

Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Izin Pemanfaatan uang Pemanfaatan Jalan dan Ruang Milik Jalan Provinsi Untuk Kegiatan Pembangunan / Penempatan Bangunan dan Jaringan Utilitas

Kelautan dan Perikanna
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan dengan ukuran diatas 5 GT sampai dengan 30 GT.

Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Persetujuan Prinsip Izin Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan Jalan dan Ruang Milik Jalan Provinsi Untuk Kegiatan Pembangunan / Penempatan Bangunan di Dalam Ruang Milik Jalan

Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Persetujuan Prinsip Izin Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan Jalan dan Ruang Milik Jalan Provinsi Untuk Kegiatan Pembangunan / Penempatan Bangun - Bangunan

Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Persetujuan Prinsip Izin Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan Jalan dan Ruang Milik Jalan Provinsi Untuk Kegiatan Pembangunan / Penempatan Iklan dan Media Informasi

Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Pemanfaatan Jalan dan Ruang Milik Jalan Provinsi Untuk Kegiatan Pembangunan / Penempatan Bangunan dan Jaringan Utilitas

Kelautan dan Perikanan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Izin Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (lintas daerah kab/kota dalam (satu) daerah provinsi)

Kelautan dan Perikanan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Izin Usaha Pembudidayaan Ikan (ikan di laut, udang, rumput laut, mutiara, terumbu karang)

Kelautan dan Perikanan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

1. Izin Usaha Penangkapan Ikan (untuk kapal perikanan berukuran diatas 5 GT sampaidengan 30 GT)

Pelayanan Bidang Perindustrian
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Penerbitan izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) yang lokasinya lintas daerah kab/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi