Jangka waktu yang diperlukan untuk pembuatan izin 1 s/d 5 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Tanda Daftar Industri Primer Hasil Hutan Bukan Kayu Untuk Perorangan
Bisa langsung kekantor kami atau melalui daring di akun sosmed @dpmptsp.provntb
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Koordinator Pertanian, Perkebunan dan Peternakan
Plt. Sub Koordinator Transportasi/Perhubungan, LHK dan PUPR
Koordinator PTSP
Sub Koordinator ESDM dan Perindustrian
Sub Koordinator Ketenagakerjaan dan Pendidikan