Jangka waktu yang diperlukan 1 s/d 5 hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (Iuiphhk) Kapasitas Produksi Kurang Dari 6.000 (Enam Ribu) Meter Kubik Pertahun (Diatas 2.000 M³/Thn)
Bisa langsung kekantor kami atau melalui daring di akun sosmed @dpmptsp.provntb
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSub Koordinator Pertanian, Perkebunan dan Peternakan
Plt. Sub Koordinator Transportasi/Perhubungan, LHK dan PUPR
Koordinator PTSP
Sub Koordinator ESDM dan Perindustrian
Sub Koordinator Ketenagakerjaan dan Pendidikan