Pelayanan Radiologi
Pemerintah Kab. Sijunjung / Rumah Sakit Umum Daerah

RADIOLOGI : 1. Hasil pemeriksaan radiologi, 2. Hasil pembacaan radiologi

Pelayanan Farmasi
Pemerintah Kab. Sijunjung / Rumah Sakit Umum Daerah

Penyerahan obat/ BMHP sesuai resep dokter sesuai SPO yang berlaku

Kasir
Pemerintah Kab. Sijunjung / Rumah Sakit Umum Daerah

Pasien Umum : Mendapatkan kwitansi/bukti pembayaran.

Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Pemerintah Kab. Sijunjung / Rumah Sakit Umum Daerah

IGD Bedah, IGD Non-Bedah, Pelayanan Pemeriksaan Penunjang, Pelayanan Farmasi, Pelayanan Mobil Jenazah/ Ambulan, Pelayanan Pemulasaran Jenazah dan PONEK IGD.

Pelayanan Instalasi Rawat Inap
Pemerintah Kab. Sijunjung / Rumah Sakit Umum Daerah

Rawatan Ruang Kebidanan, Ruang Bedah, Ruang Perinatologi, Ruang Anak, Ruang Penyakit Dalam, dan VIP