Berkas surat atau dokumen yang telah selesai dibuatkan pengantar/rekomendasi oleh Camat;
1. Legalisasi SKCK dan Izin Keramaian; 2. Legalisasi KTP dan KK; 3. Legalisasi SPPT; 4.Legalisasi Surat lainnya yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan
Surat Keterangan Ahli Waris
Pindah datang Antar Kecamatan atau Kelurahan
Cetak E-KTP Rusak atau Perubahan