Lamanya
proses pendataan dan perekaman
biodata e-KTP tiap orang rata–rata 10 menit bila
persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Cetak E-KTP Rusak atau Perubahan
a. Melalui SMS/website/e-mail/media sosial yang telah disediakan khusus dalam program pelayanan
a. Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan
b. Melaporkan langsung kepada pimpinan / atasan petugas pelayanan
c. Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang
telah disediakanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreTHL PEMERINTAHAN