No. SK: 25 TAHUN 2020
Lamanya
proses pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris rata rata – rata 10 menit tiap pemohon dan paling
lama 1 hari terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Ahli Waris
a. Melalui SMS/website/e-mail/media sosial yang telah disediakan khusus dalam program pelayanan
e. Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan
f. Melaporkan langsung kepada pimpinan / atasan petugas pelayanan
g. Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang
telah disediakanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store