Paling Cepat 5 Menit dan Palng lama 14 Hari Kerja terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
Pengaduan dilayani bisa melalui admin di Kecamatan atau melalui Informasi aduan di media sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreTHL PEMERINTAHAN