Surat Keterangan Bebas PPnBM atas Impor atau Penyerahan Kendaraan Protokoler Kenegaraan, Kendaraan Dinas atau Kendaraan Patroli TNI / Polri
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih

Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya; atau Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan

Kesepakatan Harga Transfer (Andance Pricing Agreement)
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih

Naskah APA dengan menerbitkan keputusan pemberlakuan APA dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak Naskah APA ditandatangani; atau Persetujuan Bersama dengan menerbitkan surat keputusan pemberlakuan APA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang mengatur mengenai prosedur persetujuan bersama; atau Pemberitahuan tertulis mengenai penghentian proses APA