Surat Pernyataan Waris
Pemerintah Kota Depok / Pemerintah Kecamatan Cipayung / Kelurahan Ratujaya

Surat Pernyataan Waris yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW dan telah dicatat dalam buku register Kelurahan, yang selanjutnya untuk di teruskan ke Kecamatan untuk pencatatan nomor register Kecamatan dan tanda tangan Camat/pejabat yang berwenang

Surat Pindah Keluar/Masuk (Antar Kelurahan/Kecamatan)
Pemerintah Kota Depok / Pemerintah Kecamatan Cipayung / Kelurahan Ratujaya

Surat Keterangan Pindah Masuk/ Keluar antar Kelurahan/kecamatan yang selanjutnya surat tersebut di teruskan ke kelurahan yang baru untuk dapat di proses perpindahannya

Surat Pindah Keluar/Masuk (Antar Kota/Kabupaten/ Provinsi)
Pemerintah Kota Depok / Pemerintah Kecamatan Cipayung / Kelurahan Ratujaya

Surat Keterangan Pindah Masuk/ Keluar antar Luar Kota/ Kabupeten/ Provinsi yang selanjutnya surat tersebut di teruskan ke Kecamatan guna memperoleh tandatangan pejatat yang berwenang, Nomor register dan tanggal surat guna untuk dapat di proses perpindahannya ke Disdukcapil