1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Waris yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW dan telah dicatat dalam buku register Kelurahan, yang selanjutnya untuk di teruskan ke Kecamatan untuk pencatatan nomor register Kecamatan dan tanda tangan Camat/pejabat yang berwenang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store