Fasilitas Bantuan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN BARAT / Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau

"Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanan kepada pemberi bantuan hukum. Pemberi Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan Hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri."

Asimilasi Tindak Pidana Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN BARAT / Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau

Surat Keputusan Kepala Rutan; Surat Keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Asimilasi secara mandiri dan/atau dengan pihak ketiga.