Kegiatan dilaksanakan setiap hari jumat dengan tadarus, kajian agama dan doa bersama oleh Warga Binaan yang bekerjasama dengan Dai Muda dan Kemenag Kab. Bulukumba
Pelayanan informasi kepada pengunjung dan warga binaan
Pelayanan Self Service dan Pengusulan Remisi Online berbasis Sistem Database Pemasyarakatan
Pengusulan PB, CB dan CMB secara Online berbasis Sistem Database Pemasyarakatan
warga binaan dapat menyampaikan langsung keluh kesah kepada Kalapas dan Pejabat
Mengefisienkan waktu pengunjung untuk melakukan pendaftaran besukan
Pelayanan BPU (Bebas Peredaran Uang) kepada warga binaan
Dokter dan perawat menyapa dan menanyakan keluhan warga binaan
Pendampingan kepada anak yang berkonflik dengan hukum
Surat persetujuan pelimpahan bimbingan klien pemasyarakatan
Biaya dari DIPA Lapas/Rutan (dimungkinkan dari sumber sumber lain seperti; BNN, Kemensos, Kemenkes)
1. Terapi ARV 2. Surat rujukan Terapi dan konseling ARV
Surat Rekomendasi tentang rujukan perawatan di luar lapas
Surat Persetujuan/ Penolakan Kepala Kanwil/Dirjen Pemasyarakatan tentang Persetujuan atau Penolakan Permohonan Pemindahan Narapidana Atas Permintaan Sendiri
OPERATOR