Pelayanan BPU (Bebas Peredaran Uang)

  1. Tidak ada persyaratan

  1. Mendaftarkan WBP ke PT. Pungdi untuk pembuatan kartu
  2. Setelah didaftarkan WBP mendapatkan kartu
  3. Uang titipan WBP di Top UP menggunakan BSI NET oleh Operator
  4. WBP dapat menggunakan kartu tersebut untuk berbelanja di Koperasi Lapas

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan BPU (Bebas Peredaran Uang) kepada warga binaan

Layanan Informasi dan Pengaduan :

082194114004

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan BPU (Bebas Peredaran Uang)"