Pelayanan Self Service dan Pengusulan Remisi Online berbasis Sistem Database Pemasyarakatan

  1. Tidak ada persyaratan

  1. Staf Registrasi Mengaktifkan PC dan Menyiapkan Perangkat Sidik Jari
  2. Staf Registrasi Membuka Aplikasi SDP Self Service
  3. Staf Registrasi melakukan Pengecekan Perangkat apakah aplikasi dapat berfungsi dengan baik
  4. WBP Menempelkan sidik jari ke alat sidik jari
  5. WBP dapat melihat Informasi Tentang perkara, masa pidana remisi, dan informasi uang lain tentang dirinya pada layar monitor
  6. WBP memeriksa Apakah Informasi yang diberikan sudah jelas
  7. Apabila ada Informasi yang kurang jelas WBP Menanyakan Kepada Petugas Registrasi
  8. Pengecekan data Registrasi dan Berkas Manual
  9. Petugas Memberikan Penjelasan tentang informasi yang ditanyakan WBP
  10. Informasi sudah Jelas WBP Meninggalkan ruang registrasi /lokasi self service

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Self Service dan Pengusulan Remisi Online berbasis Sistem Database Pemasyarakatan

Layanan Informasi dan Pengaduan :

082194114004


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Self Service dan Pengusulan Remisi Online berbasis Sistem Database Pemasyarakatan"