Fasilitas Bantuan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanan kepada pemberi bantuan hukum, Pemberi Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan Hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Asimilasi Tindak Pidana Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT / RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB MAMUJU

Surat Keputusan Kepala Lapas 2. Surat Keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Asimilasi secara mandiri dan/atau dengan pihak ketiga.

Pemindahan atas Permintaan Sendiri
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III MAMASA

Surat Persetujuan/ Penolakan Kepala Kanwil/Dirjen Pemasyarakatan tentang Persetujuan atau Penolakan Permohonan Pemindahan Narapidana Atas Permintaan Sendiri

Fasilitas Bantuan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III MAMASA

Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanan kepada pemberi bantuan hukum. Pemberi Bantuan Hukum harus memenuhi Standar Bantuan Hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri

Pencabutan Pembebasan Bersyarat
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT / BAPAS KELAS II POLEWALI

Ditindaklanjutinya permohonan masyarakat tentang pencabutan pembebasan bersyarat terhadap klien pemasya-rakatan yang melanggar hukum

Bimbingan kepada Klien kepada Anak
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT / BAPAS KELAS II POLEWALI

Bimbingan kepada klien sesuai dengan kebutuhannya dan fasilitasi pemberian bimbingan oleh pemangku kepentingan yang memiliki potensi dan sumber daya