Sesuai dengan
sisa masa pidana
atau putusan
atau penetapan
pengadilan
Tidak dipungut biaya
Bimbingan kepada klien sesuai dengan kebutuhannya dan fasilitasi pemberian bimbingan oleh pemangku kepentingan yang memiliki potensi dan sumber daya
Pengaduan
dikelola oleh Unit
Layanan
Pengaduan dengan
menyampaikan
rekomendasi
kepada Kepala
Bapas
Kepala UPT Bapas
menelaah dan
memberi arahan
dalam rangka
merespon
pengaduan
Pejabat yang
terkait dengan
pelayanan
melakukan
perbaikan
dan/atau
memberikan
klarifikasi kepada
publik yang
menyampaikan
pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store