izin operasional sekolah pendidikan dasar,paud,pendidikan non formal
Pemerintah Kab. Morowali Utara / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Izin Operasional Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Non Formal (Dikmas , lembaga Kursus/ketrampilan)