Surat keputusan persetujuan perpanjangan jangka waktu pelunasan pajak atau Surat keputusan penolakan perpanjangan jangka waktu pelunasan pajak
Surat Keputusan persetujuan penundaan pembayaran pajak atau Surat Keputusan penolakan angsuran/penundaan pembayaran pajak
Surat Keputusan persetujuan angsuran pembayaran pajak atau Surat Keputusan penolakan angsuran/penundaan pembayaran pajak
Surat Permohonan Pencabutan Tidak Memenuhi Persyaratan yang diberikan kepada Wajib Pajak dalam hal permohonan yang diajukan tidak lengkap, serta diterbitkannya laporan sumir yang akan menghentikan proses Penelitian Pengurangan- penghapusan-pembatalan (pasal 36 ayat (1) UU KUP & pasal 19 UU PBB)
Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak atau Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak
Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak atau Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak
Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi atau Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi
Pengembalian Permohonan Pembetulan (Lampiran II PMK-1 l/PMK.03/2013) dan Surat Keputusan Pembetulan (Lampiran III-V PMK- 11/PMK.03/2013)
Surat tanggapan atas permintaan keterangan Wajib Pajak dalam rangka pengajuan banding
Surat Jawaban terhadap permohonan Pencabutan Keberatan
Surat Keterangan penelitian formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan atau Surat Pemberitahuan Permohonan Penelitian Tidak Lengkap dan/atau Tidak Sesuai
SKD SPDN atau Surat penolakan permohonan penerbitan SKD SPDN
Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya atau Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan
Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya atau Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan
Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dalam hal permohonan dikabulkan sebagian atau seluruhnya (Lampiran PMK-162/PMK.03/2014) atau Surat penolakan, dalam hal permohonan tidak dikabulkan dengan disertai alasan penolakan
Surat Keterangan Bebas atau Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan Bebas.