Pengaduan Online
Pemerintah Kab. Padang Pariaman / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman

Sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan (KK, KTP-EL, Surat Keterangan Pindah/SKPWNI, Akta Pencatatan Sipil)

Pengaduan Tatap Muka
Pemerintah Kab. Padang Pariaman / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman

Sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan (KK, KTP-EL, Surat Keterangan Pindah/SKPWNI, Akta Pencatatan Sipil)

Pembetulan Akta Pencatatan Sipil
Pemerintah Kab. Padang Pariaman / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman

1.Catatan Pinggir pada Buku Register Akta Pencatatan Sipil; 2.Kutipan Akta Pencatatan Sipil

Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
Pemerintah Kab. Padang Pariaman / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman

Catatan Pinggir pada Buku Register Akta Pencatatan Sipil; Kutipan Akta Pencatatan Sipil

Pencatatan Pengesahan Anak bagi Penduduk Orang Asing
Pemerintah Kab. Padang Pariaman / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman

catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan/atau mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak.