Pencatatan Bio Data Penduduk WNI yang baru lahir

No. SK: 54/KEP/DISDUKCAPIL-2022 Tentang Standar Pelayanan

  1. Kartu Keluarga orangtua;
  2. Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik.

  1. Masyarakat mengakses Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile (DCM) melalui komputer dengan akses http://siak.padangpariamankab.go.id/androids/ atau melalui Smartphone android dengan mendownload Aplikasi DCM di Playstore;
  2. Klik menu registrasi akun bagi masyarakat yang belum mempunyai akun DCM. Setelah berhasil registrasi, masukkan kode aktivasi yang dikirim ke email. Atau klik login bagi masyarakat yang sudah memiliki akun DCM;
  3. Pilih menu Akta Kelahiran, Pilih Akta Baru dan Warganya Belum memiliki NIK, isi kolom sesuai dengan data yang diminta, pilih tempat penyerahan syarat asli dan pengambilan dokumen serta upload seluruh persyaratan;
  4. Tunggu notifikasi proses pengajuan dengan melihat pada menu lacak permohonan dan ikuti instruksi yang diberikan;
  5. Jika permohonan ditolak, silahkan baca alasan ditolaknya, kemudian klik tombol “edit permohonan” lalu lengkapi lagi berkas sesuai dengan alasan ditolaknya;
  6. Jika permohonan sukses, serahkan syarat yang diupload dan menu unduh dokumen otomatis akan tampil. Masyarakat bisa cetak sendiri KK dan Akta Kelahiran dirumah menggunakan kertas HVS 80 gram atau meminta bantuan ke nagari terdekat atau scan barcode pada mesin Anjungan Dukcapil Nagari (ADN) yang telah disediakan

- 15 menit. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan dan tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data  dan atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen.

- 3 hari, KIA dijemput oleh PT.Pos ke disdukcapil dan diantarkan ke kantor nagari masing-masing


Tidak dipungut biaya

Biodata Penduduk, KK, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anaka (KIA)

a. Pengaduan tatap muka:

1.  Kotak Pengaduan;

2.  Alamat : Jalan Dr. Soeharjo No. 7, Kampung Baru, Pariaman, Sumatera Barat

3.  Petugas khusus : Alfauzi, A.Ma dan Yulia Zulfinda, S.Pd

b. Pengaduan online :

1. email : dukcapilceria.pelayanan@gmail.com

2. Telpon/Fax : (0751) 93399/ (0751) 93953

3. Website : www.dukcapil.padangpariamankab.go.id

4. Aplikasi Android : Dukcapil Ceria Mobile (DCM ) pada Menu Layanan Pengaduan Tamasya (Tampek Mangadu Masyarakat)

5. Media Sosial :

 -  Facebook : Dukcapilceria Dukcapilceria

 -  Twitter : @dukcapilceria

-  Instagram : @dukcapil_ceria

-  tik tok : Dukcapil_ceria

6. Lain-lain :

-  Survey Kepuasan Masyarakat (SKM);

-  Anjungan Data dan Informasi Kependudukan (ADIK);

-  Google Bussines : https://g.page/dukcapilceria

1. Petugas khusus : Hermadila Sari,SE, Firdiman Darnis  dan Fityuliana Sarmila


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dukcapil Ceria Mobile (DCM ) pada Menu Layanan Pengaduan Tamasya (Tampek Mangadu Masyarakat)