Pelayanan Permohonan Pembinaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah / Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia

Permohonan pelaksanaan pembinaan UKPBJ menghasilkan: a. Jadwal teknis pelaksanaan kegiatan; dan b. Narasumber yang akan menyampaikan materi.

Pelayanan Akreditasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah / Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia

Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Pelatihan Barang/Jasa (LPPBJ), Asesor Akreditasi, SK Terdaftar/Terakreditasi, Sertifikat Akreditasi

Pelayanan Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah / Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia

Fasilitas Penyelenggaraan Pelatihan dalam bentuk soft file berupa: a. Kurikulum dan Materi Pelatihan; b. Panduan Penyelenggaraan pelatihan; c. Daftar Fasilitator PBJ; d. Panduan Pemantauan dan Evaluasi Pelatihan PBJ beserta Formulir Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan; e. Akun (hak akses) pada Portal PPSDM dan Learning Management System; f. Sertifikat Pelatihan dan/atau nomor registrasi sertifikat Pelatihan/sertifikat kelulusan sesuai dengan program pelatihan.

Pelayanan Penyelenggaraan Pelatihan Teknis
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah / Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia

Fasilitas Penyelenggaraan Pelatihan dalam bentuk soft file berupa: b. Panduan Penyelenggaraan Pelatihan; c. Daftar Fasilitator PBJ; d. Panduan Pemantauan dan Evaluasi Pelatihan PBJ beserta Formulir Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan; e. Akun (hak akses) pada Portal PPSDM dan Learning Management System; f. Sertifikat Pelatihan dan/atau nomor registrasi sertifikat Pelatihan/sertifikat kelulusan sesuai dengan program pelatihan. a. Kurikulum dan Materi Pelatihan;

Pelayanan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa oleh Tim Penilai Pusat LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah / Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia

a. Berita Acara Penilaian Angka Kredit (BAPAK); b. Draf Penetapan Angka Kredit untuk Jenjang Pertama dan Jenjang Muda; dan c. Dokumen Penetapan Angka Kredit yang sudah ditandatangani Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP untuk JF PPBJ Jenjang Madya Pangkat/Golongan: Iv/a, IV/b, IV/c.