No. SK: 26 TAHUN 2022
Pelaksanaan uji kompetensi lebih kurang 3 (tiga) hari kerja (pra asesmen, pelaksanaan
uji kompetensi, pemberian rekomendasi dan umpan balik peserta).
Apabila kami tidak menyelesaikan sesuai jangka waktu penyelesaian, kami akan memberikan kompensasi berupa pemberian prioritas untuk pelayanan berikutnya
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Kompetensi PPBJ Pertama, Muda, Madya, PPK PBJ, POKJA Pemilihan, Pejabat Pengadaan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store