Rantauprapat-– Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat untuk berikan Penyuluhan hukum dan konsultasi hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Rantauprapat.Jumat(11/08/2023)
Denpasar - Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari
Baca selengkapnyaPalangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Jum’at (11/08/2023).
Baca selengkapnyaRantauprapat -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali semarakkan Hari Kemenkumham (HDKD) ke-78 Tahun 2023 dengan menggelar kegiatan "Bangga Produk Hasil Karya WBP" Rabu (09/08/2023).
Baca selengkapnyakunjungan rumah selalu dilaksanakan sebagai upaya pengawasan terhadap klien pemasyarakatan Bapas Merauke
Baca selengkapnyadiversi sebagai upaya penyelesaian perkara anak yang melakukan tindak pidana
Baca selengkapnyaSampit – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melakukan koordinasi terkait Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas di wilayah Kalimantan Tengah dengan melaksanakan koordinasi pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Dinas Kependudukan
Baca selengkapnyapetugas Bapas Merauke memberikan pemahaman kepada keluarga anak pelaku tentang proses hukum bagi anak
Baca selengkapnyaMacam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020