Pada pukul 15.00 WIT sampai selesai, Bertempat di Ruang Ramah
Anak dan Mediasi Bapas Merauke, Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Merauke
memberikan pengarahan kepada orang tua ABH dalam perkara Persetubuahn Terhadap
Anak Dibawah Umur. sebagai pihak laki-laki, anak tersebut tetap salah menurut undang-undang meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020